Perlindungan lingkungan laut melalui peraturan hukum laut di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Lingkungan laut yang sehat dan terjaga akan berdampak positif bagi kehidupan manusia dan keberlanjutan ekosistem laut.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum laut dari Universitas Indonesia, perlindungan lingkungan laut merupakan kewajiban bagi setiap negara yang memiliki wilayah laut. “Indonesia sebagai negara maritim harus menjaga kelestarian lautnya melalui peraturan hukum laut yang ketat dan efektif,” ujarnya.
Salah satu peraturan hukum laut yang penting adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Dalam undang-undang ini, diatur mengenai perlindungan lingkungan laut dan sumber daya alam laut. Pasal 69 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang wajib menjaga dan melestarikan lingkungan laut.
Namun, implementasi dari peraturan hukum laut ini masih belum optimal. Banyak kasus kerusakan lingkungan laut yang terjadi akibat ulah manusia, seperti illegal fishing dan pembuangan limbah industri ke laut. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dalam melindungi lingkungan laut.
Menurut Dr. Ir. Agus Dermawan T., M.Sc., seorang ahli kelautan dari Institut Pertanian Bogor, kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga lingkungan laut. “Edukasi mengenai pentingnya lingkungan laut harus terus ditingkatkan, agar masyarakat lebih peduli dan berperan aktif dalam perlindungan laut,” ujarnya.
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan para ahli kelautan, diharapkan perlindungan lingkungan laut melalui peraturan hukum laut di Indonesia dapat terwujud dengan baik. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian laut demi generasi mendatang. Sebagaimana diungkapkan oleh Mahatma Gandhi, “Bumi memberikan cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap orang, tetapi tidak untuk memenuhi keserakahan setiap orang.” Mari kita jaga lingkungan laut kita bersama-sama.