Mengenal Lebih Jauh Kewenangan Bakamla dalam Menanggulangi Ancaman di Laut


Bakamla atau Badan Keamanan Laut adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam menanggulangi berbagai ancaman di laut. Mengenal lebih jauh kewenangan Bakamla dalam menanggulangi ancaman di laut sangatlah penting untuk memahami peran dan fungsi lembaga ini.

Menurut Kepala Bakamla, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, Bakamla memiliki kewenangan yang luas dalam menjaga keamanan laut Indonesia. “Bakamla memiliki kewenangan dalam melakukan patroli, penegakan hukum, dan koordinasi dengan instansi terkait untuk menanggulangi ancaman di laut,” ujarnya.

Salah satu kewenangan Bakamla yang penting adalah dalam hal penegakan hukum di laut. Dengan adanya kewenangan ini, Bakamla dapat melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan di laut seperti pencurian ikan, perdagangan manusia, dan narkotika. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Laut yang memberikan wewenang kepada Bakamla untuk melakukan penegakan hukum di laut.

Selain itu, Bakamla juga memiliki kewenangan dalam melakukan patroli di perairan Indonesia. Hal ini penting untuk mengawasi dan mencegah berbagai ancaman di laut seperti pencurian kapal, penyelundupan barang ilegal, dan tindak kejahatan lainnya. Dengan adanya patroli yang dilakukan secara rutin, diharapkan keamanan laut Indonesia dapat terjaga dengan baik.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, kerja sama antara Bakamla dengan instansi terkait sangatlah penting dalam menanggulangi ancaman di laut. “Koordinasi yang baik antara Bakamla, TNI AL, Polisi Laut, dan instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk menjaga keamanan laut Indonesia,” ujarnya.

Dengan mengenal lebih jauh kewenangan Bakamla dalam menanggulangi ancaman di laut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran dan fungsi lembaga ini dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Bakamla sebagai garda terdepan dalam melindungi perairan Indonesia tentu memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara.