Peraturan Hukum Laut sebagai Landasan Pembangunan Kelautan Indonesia


Peraturan hukum laut memiliki peran yang sangat penting sebagai landasan pembangunan kelautan Indonesia. Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki potensi kelautan yang sangat besar yang harus dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, peraturan hukum laut sangat diperlukan untuk mengatur pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan. “Peraturan hukum laut harus menjadi pedoman bagi setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan kelautan Indonesia agar dapat tercapai secara berkelanjutan,” ujarnya.

Peraturan hukum laut juga memberikan perlindungan hukum bagi nelayan dan pelaku usaha kelautan lainnya. Dengan adanya peraturan yang jelas, mereka dapat menjalankan aktivitas mereka tanpa khawatir melanggar hukum. Hal ini juga sejalan dengan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia yang mandiri dan berdaulat.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum laut dari Universitas Indonesia, peraturan hukum laut juga penting dalam menyelesaikan sengketa maritim antara negara-negara yang berbatasan dengan Indonesia. “Dengan mengacu pada peraturan hukum laut yang berlaku, Indonesia dapat menjaga kedaulatan wilayahnya di laut dan menyelesaikan sengketa maritim dengan negara lain secara adil dan berkeadilan,” katanya.

Dalam upaya membangun kelautan Indonesia, peraturan hukum laut harus senantiasa diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan keberlanjutan sumber daya kelautan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melindungi dan menjaga keberlanjutan lingkungan laut.

Dengan demikian, peraturan hukum laut sebagai landasan pembangunan kelautan Indonesia memegang peranan yang sangat penting dalam mencapai visi Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dengan menerapkan peraturan yang baik dan berlaku secara adil, Indonesia dapat memanfaatkan potensi kelautan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.